A.
Pengertian,
Fungsi, Jenis Dan Bentuk Surat
1.
Pengertian
surat
surat adalah setiap tulisan yang berisi
pernyataan dari penulisnya dan dibuat dengan tujuan penyampaian informasi
kepada pihak lain. Surat termasuk sebagai alat komunikasi tertulis. Begitu juga
dalam organisasi, surat merupakan salah satu alat komunikasi administrasi
antara sesama pegawai/pejabat baik secara interim maupun dengan pihak luar
secara timbal balik. Lalu lintas persuratan kemudian menimbulkan kebiasaan-kebiasaan,
tata cara, bentuk dan ukuran tertentu, warna kertas, gaya bahasa, tata
kesopanan, etika dan koda etik tertentu yang dalam bahasa administrasi di sebut
tata persatuan.
2.
Fungsi
Surat.
a.
sebagai
wakil dan pengirim surat ( wakil instansi )
b.
sebagai
bahan pembukti;
c.
sebagai
pedoman untuk mengambil tindakan lebih lanjut dari suatu masalah
d.
sebagai alat pengukur kegiatan instansi;
e.
sebagai
sarana untuk memperpendek jarak.
3.
Jenis-Jenis Surat
a.
Menurut
Sifatnya
1)
Surat
pribadi (prive)
Adalah
surat yang ditulis seseorang, isinya menyangkut kepentingan pribadi.
a)
Macam-macam
surat pribadi:
-
Surat
pribadi yang sifatnya kekeluargaan: surat perkenalan, surat untuk orang tua,
kakak, dsb
-
Surat
pribadi yang bersifat setengah resmi: surat lamaran pekerjaan, surat ijin tidak
masuk kerja, surat ijin tidak masuk sekolah, dsb
b)
Ciri-ciri
surat pribadi
-
Gaya
bahasa sangat personal, bebas, tidak resmi serta boleh menggunakan bahasa
sehari-hari
-
Tidak ada
sistematika penyusunan surat yang baku
-
Pesan,
amanat dan isi surat sangat beragam. Tergantung mood atau keperluan si pembuat
-
Tidak
memerlukan kop surat dan aturan penulisan surat resmi lainnya
c)
Manfaat
menulis surat pribadi
-
Pesan
dapat tersampaikan meskipun jarak jauh
-
Mempererat
tali persaudaraan
-
Sarana
latihan menulis efektif
2)
Surat
niaga
Adalah
surat yang dibuat oleh badan-badan usaha atau perusahaan yang isinya untuk
kepentingan niaga.
a)
Macam-macam
surat niaga
-
Surat
permintaan penawaran
-
Surat
penawaran
-
Surat
pesanan
-
Surat
pengiriman barang
-
Surat
pengakuan penerimaan pembayaran
-
Surat
pengaduan
-
Surat
keberatan
-
Surat
permintaan penangguhan pembayaran
-
Surat
tagihan
-
Surat
edaran
-
Surat
promosi penjualan
-
Surat
telegram dan penegasannya
3)
Surat
dinas
Adalah
surat yang dibuat oleh instansi pemerintah yang isinya menyangkut soal kedinasan.
a)
Macam-macam
surat dinas
-
Surat
dinas swasta: surat penugasan, surat penelitian, surat pemberhentian
-
Surat
dinas pemerintah: surat perintah tugas, surat perjalanan dinas, surat teguran
b)
Ketentuan
penyusunan surat dinas
-
Surat
dibuat singkat, jelas, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar.
-
Kata-kata
asing tidak perlu digunakan seandainya sudah ada padanannya dalam bahasa
Indonesia.
-
Gunakan
kata-kata yang nyata dan positif.
-
Hindari
pengulangan kata / kalimat yang sama.
-
Untuk urusan rutin yang terjadi berulang-ulang
dalam bentuk yang sama, hendaknya dibuatkan surat dalam bentuk formulir.
-
Alamat
surat ditujukan kepada pejabat yang dituju, bukan kepada instansinya. Bila
pejabat pada instansi tersebut tidak diketahui, gunakan istilah “PIMPINAN”.
-
Dalam isi surat, sebutan untuk pejabat yang
dituju, yaitu SAUDARA atau BAPAK, bisa ditingkat menjadi “SDR” atau “BP” asal
diikuti dengan nama pejabat tersebut.
-
Pengganti
untuk pengirim surat menggunakan kata “kami”
-
Surat tak
perlu ditutup dengan kalimat yang berlebihan.
-
Surat
diakhiri cukup dengan menyebutkan jabatan penandatanganan surat dan namanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar